Senin, 18 Agustus 2025
Beranda / /

  • Bea Cukai Langsa Sita 144 Ribu Batang Rokok Ilegal
    Pemerintahan | 11 hari lalu
    Bea Cukai Langsa Sita 144 Ribu Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim Satuan Tugas (Satgas) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dari Kantor Bea Cukai Langsa berhasil menyita sebanyak 144.600 batang rokok ilegal dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di tiga kecamatan Langsa Baro (Kota Langsa), Bayeun, dan Sungai Raya (Kabupaten Aceh Timur), Kamis (7/8/2025).

  • Marak Rokok Ilegal, Bea Cukai Aceh Perkuat Pengawasan, Ancam Penjual 5 Tahun Penjara
    Polkum | 21 hari lalu
    Marak Rokok Ilegal, Bea Cukai Aceh Perkuat Pengawasan, Ancam Penjual 5 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh terus memperkuat langkah pemberantasan rokok ilegal di wilayah Aceh.

    Hingga pertengahan tahun ini, aparat Bea Cukai berhasil menyita lebih dari 7,3 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp5,8 miliar.

  • Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta
    Ekonomi | 27 hari lalu
    Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2024 di halaman kantor DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025).

  • Satpol PP WH Aceh Besar Bersama Bea Cukai Tertibkan 4.500 Batang Rokok Ilegal
    Polkum | 30 hari lalu
    Satpol PP WH Aceh Besar Bersama Bea Cukai Tertibkan 4.500 Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.OCM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan penertiban pasar dalam rangka pemberantasan cukai ilegal di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18/7/2025).

  • Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Sita 96 Ribu Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 1 bulan lalu
    Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Sita 96 Ribu Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan operasi pasar DBHCHT di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

  • Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara
    Aceh | 2 bulan lalu
    Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kantor Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara menggelar Operasi Pasar dalam rangka mendukung Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2025. Operasi ini dilaksanakan pada 19 - 23 Mei 2025 dan menyasar langsung warung serta toko eceran di wilayah Aceh Utara.

  • 90 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Disita di Pidie Jaya dan Bireuen
    Aceh | 3 bulan lalu
    90 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Disita di Pidie Jaya dan Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Provinsi Aceh melaksanakan operasi pasar gabungan pada 15-16 Mei 2025 di wilayah Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireuen. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 90.248 batang hasil tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai.

  • Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 5 bulan lalu
    Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal merek Luffman di halaman Kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025). Rokok ilegal tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya, dan pemusnahannya dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

  • Tim Gabungan Berhasil Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
    Hankam | 7 bulan lalu
    Tim Gabungan Berhasil Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar

    DIALEKSIS.COM | Pontianak - Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

  • Masyarakat Indonesia Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Buka Suara
    Nasional | 7 bulan lalu
    Masyarakat Indonesia Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Buka Suara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Fenomena perpindahan preferensi masyarakat ke rokok yang lebih murah membuat Bea Cukai buka suara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu, (7/12/2024).



  • Bea Cukai Aceh: Perangi, Laporkan dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal!
    Aceh | 8 bulan lalu
    Bea Cukai Aceh: Perangi, Laporkan dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal!

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menanggulangi eksternalitas negatif atau dampak kesehatan akibat konsumsi barang kena cukai hasil tembakau,” papar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh dalam rilis yang diterima dialeksis.com, pada Kamis (21/11/2024).

  • Polisi Amankan 200 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal di Seulimeum
    Polkum | 9 bulan lalu
    Polisi Amankan 200 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal di Seulimeum

    DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan mengamankan 204.800 batang rokok tanpa pita cukai dalam razia yang digelar pada Kamis malam (14/11/2024) di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Rabo, Kecamatan Seulimeum.




« 1 2 3 4 »