DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal merek Luffman di halaman Kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025). Rokok ilegal tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya, dan pemusnahannya dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
DIALEKSIS.COM | Langsa - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Awal tahun 2025, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran 1.185.200 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
DIALEKSIS.COM | Pontianak - Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Fenomena perpindahan preferensi masyarakat ke rokok yang lebih murah membuat Bea Cukai buka suara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu, (7/12/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - "Hari ini, Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp4,4 miliar, sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,87 miliar. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan aturan dan mendukung pembangunan nasional," ujar Safuadi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Baharkam Polri melakukan penindakan sepanjang 2024 di mana 8 kapal asing asal Vietnam terjaring di Natuna. Penindakan itu karena kapal tersebut memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menanggulangi eksternalitas negatif atau dampak kesehatan akibat konsumsi barang kena cukai hasil tembakau,” papar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh dalam rilis yang diterima dialeksis.com, pada Kamis (21/11/2024).
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan mengamankan 204.800 batang rokok tanpa pita cukai dalam razia yang digelar pada Kamis malam (14/11/2024) di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Rabo, Kecamatan Seulimeum.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar demonstrasi di kantor Bea Cukai Provinsi Aceh, Kamis (7/11/2024). Aksi tersebut menuntut tindakan tegas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Langsa, yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Aceh. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga narkotika, yang diperkirakan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp165 miliar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik peredaran rokok ilegal.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Aceh pada Kamis, 17 Oktober 2024.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Langsa kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran barang ilegal.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bea Cukai Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh dengan melakukan penindakan besar-besaran.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran rokok ilegal asal Thailand ke wilayah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh melakukan pemusnahan terhadap 10.010.000 batang rokok ilegal, Rabu (4/9/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh berhasil menyita 18.264 batang rokok illegal senilai Rp43,4 juta. Penindakan tersebut merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal tanggal 23 - 26 Juli 2024 di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat mengamankan seribuan bungkus merek rokok ilegal tanpa pita cukai, dalam penertiban. “Ada sekitar 1.482 bungkus rokok ilegal bersama petugas Bea Cukai Meulaboh,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil, dalam rilis, Sabtu (20/7/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh musnahkan rokok ilegal sebanyak 5.910.000 batang. Rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai di Perairan Utara Kuala Cangkoi, Provinsi Aceh pada 18 Mei 2024.